Pages

Saturday, 21 January 2012

agar ibadat haji diterima




Hal-hal yang seharusnya dilakukan oleh seorang muslim agar Hajinya diterima adalah:

Dia harus mempunyai niat melakukan Haji karena Allah. Niat yang tulus (ikhlaas). Dalam Hajinya dia harus mengikuti cara Rasul Allah (semoga kedamain dan rahmat Allah bersamanya) melaksanakan Haji. Mengikuti (Sunnah). Tidak ada tindakan yang akan diterima bila tidak mengikuti kedua hal yang disebutkan diatas: yaitu diat yang ihkhlas dan mengikuti sunnah Rasul (semoga kedamain dan rahmat Allah bersamanya), karena Allah mengatakan (arti interpretasi):

“Padahal mereka tidak diperintahkan kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.
(al-Bayyinah 98:5)

Dan Rasul (semoga kedamain dan rahmat Allah bersamanya) mengatakan:
“dan setiap orang hanya akan mendapatkan apa yang dia niatkan.”
Dan beliau (semoga kedamain dan rahmat Allah bersamanya) mengatakan:
“Barang siapa yang melakukan amal perbuatan tidak sesuai dengan ini (Islam) akan ditolak.”

Ini merupakan hal yang paling penting yang harus dilakukan oleh jamaah: ketulusan niat, dan mengikuti Sunnah Rasul (semoga kedamain dan rahmat Allah bersamanya). Rasul (semoga kedamain dan rahmat Allah bersamanya) pernah mengatakan selama Haji:
“Lakukanlan seperti aku lakukan.”

Hal lainnya yaitu Haki harus dilakukan dengan harta yang halal, bila Haji dilakukan dengan harta harama maka hukumnya haram dan tidak diperbolehkan. Beberapa ulama bahkan mengatakan Haji tidak sah dalam hal ini, dan salah satu mereka mengatakan:
“JIka anda melakukan Haji dengan uang yang dihasilkan dari sumber yang haram, anda tidak melakukan Haji tetapi unta anda yang melakukannya.”

Hal lain yang harus dihindari adalah hal-hal yang dilarang oleh Allah, karena Allah berfirman (makna interpretasi):
“Haji (musim haji) adalah (dalam) dikenal (tahun lunar ) bulan (spt. bulan ke 10, bulan ke 11 dan 10 hari pertama dari 12 bulan kalender Islam,misal. dua bulan 10 hari). Jadi barang siapa yang melaksanakan Haji (dengan asumsi Ihraam), hendaknya dia tidak melakukan hubungan suami istri (dengan istrinya), tidak juga melakukan perbuatan dosa, serta tidak juga melakukan berbantah-bantahan selama melakukan Haji”
(Al-Baqarah 2:197)

Dia hendaklah menghindari perbuatan apapun yang dilarang oleh Allah secara keseluruhan, baik saat melakukan Haji maupun pada waktu lain, seperti perbuatan tidak bermoral dan dosa, perkataan tidak baik, perbuatan haram, mendengarkan musik dan sebagainya.

Dia hendaknya juga tidak melakukan hal-hal yang tidak diperbolehkan oleh Allaah saat menunaikan Haji, seperti al-rafath (berhubungan suami istri), dan mencukur kepala.

Dia juga hendaknya tidak memakai apa-apa yang tidak diperbolehkan oleh Rasul (semoga kedamain dan rahmat Allah bersamanya) untuk dipakai selama ihraam.

Secara umum, dia seharusnya tidak melakukan apapun yang dilarang selama ihraam.

Jamaah Haji harusnya bersikap baik, murah hati dan santai dengan kekayaan dan perbuatannya.

Dia harus memperlakukan saudaranya sebaik mungkin. Tidak boleh menyakiti dan mengganggu muslim lain, ditanah suci dan tempat-tempat umum/pasar, atau di daerah padat mataaf (area sekitar Ka’bah dimana tawaaf dilakukan) dan mas’aa (tempat dimana sa’i dilaksanakan) dan disekitar jamaraat, dan ditempat lain.

Semua hal ini merupakan kewajiban bagi jamaah haji, atau sesuatu yang harus dilakukan. Cara yang terbaik untuk mencapainya adalah dengan melakukan perjalan dengan orang yang berilmu pengetahuan yang dapat mengingatkannya mengenai agama.

Jika tidak mungkin, maka hendaknya dia membaca buku ulama-ulama sebelum melakukan Haji, sehingga dia dapat beribadah kepada Allah dengan berbekal pengetahuan. 

No comments:

Post a Comment