Bahwa bila umat Islam meyakini, bahwa pilar dan inti dari ibadah Haji adalah wukuf di Arafah, sementara Hari Arafah itu sendiri adalah hari ketika jamaah haji di tanah suci sedang melakukan wukuf di Arafah, sebagaimana sabda Nabi saw.:
“ | Ibadah haji adalah (wukuf) di Arafah. | ” |
—HR At Tirmidzi, Ibnu Majah, Al Baihaqi, ad Daruquthni, Ahmad, dan al Hakim. Al Hakim berkomentar, “Hadits ini sahih, sekalipun beliau berdua [Bukhari-Muslim] tidak mengeluarkannya”.
|
“ | Rasulullah saw. telah berpesan kepada kami agar kami menunaikan ibadah haji berdasarkan ru’yat (hilal Dzulhijjah). Jika kami tidak bisa menyaksikannya, kemudian ada dua saksi adil (yang menyaksikannya), maka kami harus mengerjakan manasik berdasarkan kesaksian mereka. | ” |
—HR Abu Dawud, al Baihaqi dan ad Daruquthni. Ad Daruquthni berkomentar, “Hadits ini isnadnya bersambung, dan sahih.”
|
sumber dari: id.wikipedia.org
No comments:
Post a Comment