Pages

Friday 20 January 2012

peraturan udhiyah / qurbani




Udhiyah/Qurbani merupakan kegiatan keagamaan yang kita laksanakan pada Idhul Adha dan dua hari setelahnya. Merupakan rutual keagamaan yang penting dalam sejarah keagamaan yang dilaksanakan Nabi Ibrahim. Yang merupakan ritual menyembelih hewan kurban (domba, kambing atau sapi) dan mengorbankannya pada hari kesepuluh atau dua hari Dhul-Hijjah berikutnya.

Rasul kita Muhammad (Damai dan sejahtera Allah baginya) ditanyakan "Apa yang dimaksud dengan Qurban?", Beliau menjawab: "Merupakan Sunnah ayahmu Ibrahim (AS), bagi setiap bulu hewan yang dikurbankan akan menerima balasan dari Allah dan untuk setiap kulit". (Ibn Maja and Tirmidhi).
  • Apa yang dimaksud denganQurbani / Udhiyyah?
Sejarah Udhiyah/Qurbani jika ditelusuri kembali pada saat nabi Ibrahim bermimpi dimana Allah memerintah beliau untuk mengorbankan anak beliau satu-satunya, Nabi Ismail. Beliau menyampaikan mimpi tersebut kepada anaknya dan nabi Ismail bersedia menyerahkan dirinya kepada Yang Mahakuasa dan rela untuk dikorbankan oleh ayahnya. Dikarenakan oleh kekuatan iman dan kepercayaan, Allah memghentikan Ibrahim dari menyembeli anaknya, dan menggantikannya dengan seekor ram untuk disembelih daripada Ismail. Singkatnya, ini menunjukkan keikhlasan nabi Ibrahim untuk menyembeli anaknya untuk Yang Mahakuasa.

Oleh karena itu, tradis ini masih tetap ada hingga saat ini. Pada idul Adha, kita menunjukkan kepercayaan dan keikhlasan kita kepada Allah serta mengorbankan binatang yang dipersembahkan baginya.

  • Siapa yang diperintahkan untuk melaksankaan Udhiyah/Qurbani?
Beberapa Ulama mengatakan bahwa Udhiyah/Qurbani merupakan kewajiban bagi muslim yang berakal, dewasa, dan mememiliki sejumlah 612-36 gram perak atau harta sejumlah itu, yang melebihi dari kebutuhan dasar, tapi bagaimanapun sebagian besar mengatakan bahwa itu adalah Sunnah.
  • Kewajiban Udhiyah/Qurbani
Udhiyah/Qurbani merupakan kewajiban yang diperintahkan Yang Mahakuasa::

" Maka Sembahlah Tuhanmu dan berkorbanlah (hanya untuk NYA)." (Al-Kauther:2)
Rasul Muhammad (damai dan sejahtera baginya) bersabda "Tidak ada yang lebih mulia dihari Qurban daripada mengorbankan binatang. Pengorbanan binatang akan datang pada hari pengadilan dengan terompet, bulu, dan daging. Perngorbanan yang diterlia oleh Allah sebelum darah menetes ke tanah. Oleh karena itu berkorbanlah dengan hati ikhlas dan bahagis" (Tirmidhi p. 275, Vol.1).

Ketika sahabat bertanya; "Wahai Rasoolullah! (SAW) Apa yang dimaksud dengan Qurbani?" Beliau menjawab, "Merupakan Sunnah bagi ayahmu lbrahim (alayhis salam)." Mereka bertanya lagi, "Apa manfaat yang didapat darinya?" Beliau menjawab, "Pahala untuk setiap helai bulu (hewan yang dikorbankan)." Dan (balasan dari binanatang tersebut dengan) wool, wahai Rasoolullah (SAW)?" mereka bertanya. "balasan", beliau menjawab, "untuk setiap lapis kulit." (Ibn Majah)

Saat Muslim menyembelih Qurbani/Udhiyah, dia akan diampuni mulai dari tetesan pertama darah hewan tersebut dan hewan itu akan membawanya kembali pada hari pembalasan darah, daging, dll, dan akan dinaikkan beratnya tujuhpuluh kali lebih berat dari beratnya yang ada, dan kemudian akan ditambahkan ke amalan baik.

  • Days of Udhiyah/Qurbani
The days of Udhiyah/Qurbani are the tenth, eleventh and twelfth of Dhul-Hijja. The first day is better than the second and the second is better than the last.

  • Time for Qurbani
In towns and cities where jumu'ah (Friday) and the Eid are performed, Udhiyah/Qurbani must not be slaughtered before the prayer of the Eid (Salat Al-Eid). If it has been offered before it, it must be repeated. Thus, the time for Udhiyah/Qurbani starts after the prayer of the Eid (Salat Al-Eid) on 1Oth Zul-HijjaH until before sunset of 12th Zul-Hijja.

  • The Udhiyah/Qurbani Animal

It is permissible slaughter a goat or she-goat, sheep of all kinds, cow, bull, buffalo or camel as a sacrifice.

The goat must be one year old, whether male or female. The cow, bull or buffalo must be two years old, and the camel five years. Animals that are younger are not permissible for Udhiyah/Qurbani. A sheep should be six months old at least.
Animals that are blind, one-eyed or has lost one-third or more of its eyesight ,whose horn has been broken off from the root and toothless and weak animals cannot be slaughtered as sacrifice . 

No comments:

Post a Comment