Adapun sebahagian mereka yang beniat tapi tidak bersamaan dengan membasuh muka.
Padahal Imam Syafei dan Imam Malik mengatakan bahwa
niat harus bersamaan dengan amal (mu’tarinan bil ‘amal).
Imam Maliki memberikan kelonggaran bahwa niat masih mencukupi walau sesaat sebelum membasuh muka, tapi kaum wahaby menentang pendapat imam ahlusunnah tersebut!!
sumber dari: salafytobat.wordpress.com
No comments:
Post a Comment