- Islam: Orang kafir tidak wajib mengerjakan Haji malah tidak sah ibadat Haji yang mereka kerjakan.
- Merdeka: Hamba tidak wajib mengerjakan Haji.
- Mukallaf.
- Berkemampuan dengan syarat:
- Berkuasa membayar segala perbelanjaan bagi mengerjakan ibadat Haji sehingga selesai dan kembali ke tanah air.
- Ada kenderaan pergi dan balik.
- Disyaratkan mempunyai bekalan yang cukup untuk saraan nafkah orang yang di bawah tanggungannya.
- Tidak mengalami kesulitan teruk semasa berada di dalam kenderaan.
- Aman perjalanan.
Laman ini diubah buat kali terakhir pada 08:25, 4 Ogos 2011.
No comments:
Post a Comment