Survei arkeologi terbaru menyebutkan The Great Wall atau Tembok China ternyata memiliki panjang dua kali lipat lebih dari perkiraan sebelumnya. Survei yang dirilis oleh The State Administration of Cultural Heritage (SACH) atau Badan Administrasi Negara urusan Peninggalan Budaya China merupakan survei arkeologi pertama yang dilakukan terhadap ikon purba yang juga sebagai benteng pertahanan ini.
Survei dimulai sejak tahun 2007 dengan melakukan pemetaan terhadap setiap jejak dinding di 15 provinsi di China. Terungkap bahwa dinding Tembok China memiliki panjang 13,170.6956 mil atau 21,196.18 kilometer. Sementara studi sebelumnya yang dirilis pada tahun 2009 menunjukkan panjang tembok ini hanya 5.500 mil atau 8.850 kilometer mengular ke seluruh penjuru negeri.
Survei ini menyimpulkan jika ternyata Tembok China memiliki panjang dua kali lipat lebih dari perkiraan studi sebelumnya. Survei terbaru juga mengungkapakan terdapat sekitar 43.721 situs warisan yang teridentifikasi pada tembok raksasa ini.
Tembok China menjadi magnet bagi para wisatawan dari seluruh dunia untuk datang ke Negeri Tirai Bambu. Masyarakat China menyebut tembok ini dengan sebutan Tembok Raksasa 10.000 Li (Wànlĭ Chángchéng) dan merupakan tembok terpanjang di dunia yang dibuat oleh manusia. Tembok tersusun dari tumpuk-tumpukan batu yang kontruksinya dilakukan pada abad ke-7 sebelum Masehi.
Bangunan yang juga berfungsi sebagai benteng pertahanan ini rampung pada masa pemerintahan Kaisar Qin Shi Huang. Sejak saat itu beberapa bagian dinding mendapatkan renovasi dan sebagian besar bagunan direnovasi pada masa Dinasti Ming (1368-1644).
Saat ini, Tembok China terdaftar sebagai warisan budaya dunia yang diakui oleh UNESCO sejak tahun 1987. Saat ini sebagian besar dinding telah mengalami kerusakan berat dan runtuh akibat ulah tangan jahil para wisatawan saat mengunjugi ke tembok ini. "Penyelamatan dan pelestarian Tembok Besar China tidak boleh ditunda," tulis The State Administration of Cultural Heritage (SACH) dalam laporannya.
Kantor berita Xinhua melaporkan, pada tahun 2015, SACH berencana menyusun aturan khusus untuk melindungi Tembok China. Dengan mendirikan sistem pemantau untuk menjamin pelestarian warisan budaya secara efektif dikelola negara.
sumber dari: nationalgeographic.co.id
No comments:
Post a Comment